RANCANGAN SISTEM PAKAR PEMBAGIAN HAK WARIS MENURUT HUKUM ISLAM BERBASIS WEB
DOI:
https://doi.org/10.51998/jti.v1i1.21Abstrak
Abstract— Public ignorance about the science division of legacy in Islam are Muslims, can sometimes lead to disputes in relation to the settlement of the family legacy issues. Not everyone is able to carry out the determination of the number of proportion to any heirs, so it takes an expert or experts who can assist in providing a solution to the division of the legacy rights. Expert system is one science that provides solutions to solve the problems that typically can only be resolved by an expert or experts. Expert systems provide added value to the technology to assist in addressing the increasingly sophisticated information age. Expert system design division of legacy in Islam are expected to help solve the problems in calculating legacy that is based on Islamic law. This study adopted the expert knowledge to help solve problems in counting and distribution of the estate to the rightful heirs according to Islamic law. The design of the expert system in the form of web based expert system applications. The results achieved are getting an effective expert system , because it can help give the results of calculation and distribution of the estate to accurately based on Islamic law.
Â
Intisari— Ketidaktahuan masyarakat tentang ilmu pembagian waris Islam yang dalam hal ini adalah umat muslim, terkadang dapat menimbulkan perselisihan dalam hubungan keluarga untuk penyelesaian masalah waris. Tidak semua orang mampu dalam melakukan penentuan jumlah proporsi untuk setiap ahli waris, sehingga dibutuhkan seorang ahli atau pakar yang dapat membantu dalam memberikan solusi untuk pembagian hak waris tersebut. Penelitian sistem pakar ini memiliki maksud menyediakan solusi untuk menyelesaikan masalah-masalah yang biasanya hanya dapat diselesaikan oleh seorang ahli atau pakar. Sehingga dapat memberikan nilai tambah pada teknologi untuk membantu dalam menangani era informasi yang semakin canggih. Perancangan sistem pakar ini bertujuan untuk membantu memecahkan permasalahan dalam menghitung harta waris yang didasarkan pada hukum Islam dan mengadopsi pengetahuan pakar untuk membantu memecahkan permasalahan dalam menghitung dan pembagian harta warisan kepada ahli waris yang berhak menurut hukum Islam. Rancangan sistem pakar ini yaitu dalam bentuk aplikasi berbasis web sistem pakar. Hasil yang dicapai adalah mendapatkan sistem pakar yang efektif, karena dapat membantu memberikan hasil penghitungan dan pembagian harta warisan secara akurat berdasarkan hukum Islam.
Â
Kata kunci : Sistem Pakar, Pembagian Hak Waris, Hukum Waris Islam, Berbasis Web